semiconductor-dom.com – Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) ke Provinsi Sumatera Barat. Nilainya mencapai Rp13,87 triliun. Dana transfer ke sumbar tersebut merupakan bagian dari pagu 2025. Total pagu TKD yang ditetapkan sebesar Rp21,47 triliun.
Realisasi Dana Transfer dan Alokasi Umum
Kepala DJPb Kemenkeu Sumbar, Dody Fachrudin, menjelaskan realisasi TKD hingga 31 Agustus 2025 telah mencapai 64,61 persen. Dana tersebut di gunakan untuk berbagai kebutuhan daerah. Mulai dari belanja pegawai hingga pembangunan prasarana. Layanan publik juga ikut di dukung, terutama pendidikan dan kesehatan.
Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen terbesar. Nilainya mencapai Rp10,02 triliun. Angka itu setara 72,28 persen dari total TKD. Selain DAU, dana bagi hasil juga di salurkan. Hingga akhir Agustus, nilainya mencapai Rp398,07 miliar.
Angka ini setara 60,16 persen dari total pagu Rp661,73 miliar. Secara tahunan, realisasinya meningkat 71,74 persen. Kenaikan ini seiring pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Baca juga: Saham Teknologi Melesat, Didorong Sentimen Positif Inovasi Ai
Pemotongan Dana 2026 dan Tantangan Daerah
Meski realisasi berjalan baik, tantangan tetap ada. Pemerintah pusat berencana memangkas TKD tahun 2026. Nilai pemotongan mencapai Rp500 miliar. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyebut pemangkasan ini terkait pengalihan sejumlah kegiatan ke pusat.
Termasuk kegiatan kepresidenan dan kementerian. Pemerintah daerah pun di minta lebih kreatif. Sumber pendanaan alternatif perlu segera di cari. Langkah ini penting agar pembangunan tetap berjalan.
Pemotongan ini juga berkaitan dengan percepatan Program Astacita. Meski demikian, dana yang telah di terima Sumbar masih tergolong signifikan. Dana tersebut di harapkan mampu menopang sektor-sektor penting. Pemerintah daerah pun di tuntut terus mencari solusi. Tujuannya agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi meski anggaran ke depan menurun.