Imigrasi Tanjung Priok

Cegah TPPO, Imigrasi Tanjung Priok Bentuk Tiga Desa Binaan

semiconductor-dom.com – Kantor Imigrasi Tanjung Priok mengambil langkah strategis untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Upaya ini dilakukan melalui pembentukan tiga desa binaan. Program ini bersifat preventif. Tujuannya untuk menekan risiko kejahatan keimigrasian. Selain itu, kesadaran masyarakat juga ingin ditingkatkan. Terutama terkait bahaya pekerja migran ilegal.

Pemilihan Desa Binaan Berdasarkan Kriteria

Tiga desa binaan telah di tetapkan. Lokasinya berada di Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja. Desa lainnya adalah Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan. Satu lagi berada di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok. Pemilihan wilayah ini tidak di lakukan secara acak.

Beberapa kriteria menjadi dasar penentuan. Salah satunya adalah kedekatan dengan batas laut atau darat. Faktor kemiskinan juga menjadi pertimbangan. Selain itu, jumlah pekerja migran di wilayah tersebut tergolong tinggi. Kondisi ini membuat desa-desa tersebut rentan terhadap praktik TPPO. Karena itu, pengawasan di perkuat.

Peran Petugas Pembina Desa (Pimpasa)

Untuk mendukung program ini, petugas khusus di tempatkan di setiap desa binaan. Petugas tersebut disebut Petugas Pembina Desa atau Pimpasa. Tugas utamanya adalah memberikan edukasi langsung ke masyarakat. Sosialisasi di lakukan terkait aturan keimigrasian. Warga juga di beri pemahaman soal bahaya penyelundupan dan penipuan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Imam Setiawan, menegaskan bahwa Pimpasa berperan penting. Melalui petugas ini, akses informasi menjadi lebih mudah. Warga dapat memahami aturan paspor dan visa. Hak serta kewajiban mereka juga di jelaskan secara terbuka.

Baca juga: Rupiah Menguat Tipis Terhadap Dolar As, Didukung Sentimen Positif Pasar

Verifikasi Lapangan oleh KSP

Pada Jumat, 19 September, Kantor Staf Presiden melakukan verifikasi lapangan. Kegiatan ini bertujuan menilai efektivitas desa binaan. Pemerintah ingin memastikan program berjalan sesuai tujuan. Kegiatan ini turut di hadiri oleh sejumlah pejabat. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja. Verifikasi di lakukan langsung di lokasi desa binaan.

Harapan Program Desa Binaan

Dengan adanya desa binaan, kesadaran masyarakat di harapkan meningkat. Warga di harapkan lebih paham bahaya TPPO. Kepatuhan terhadap aturan keimigrasian juga di tingkatkan. Program ini di rancang agar bisa di perluas ke wilayah lain.

Ancaman eksploitasi pekerja migran ilegal masih tinggi. Karena itu, pencegahan harus terus di perkuat. Dengan dukungan berbagai pihak, upaya ini di harapkan berdampak nyata. TPPO bisa di tekan. Masyarakat pun menjadi lebih terlindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *