semiconductor-dom.com – Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Jumat, 3 Oktober 2025, tetap stabil. Harga jual emas per gram tidak mengalami perubahan di bandingkan dengan hari sebelumnya, tetap di angka Rp2.235.000. Sedangkan harga beli kembali (buyback) juga stabil di Rp2.082.000 per gram.
Daftar Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan
Berikut adalah rincian harga emas batangan sesuai dengan pecahannya yang tercatat di laman Logam Mulia pada hari ini:
- Emas 0,5 gram: Rp1.168.500
- Emas 1 gram: Rp2.237.000
- Emas 2 gram: Rp4.414.000
- Emas 3 gram: Rp6.596.000
- Emas 5 gram: Rp10.960.000
- Emas 10 gram: Rp21.865.000
- Emas 25 gram: Rp54.537.000
- Emas 50 gram: Rp108.995.000
- Emas 100 gram: Rp217.912.000
- Emas 250 gram: Rp544.515.000
- Emas 500 gram: Rp1.088.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.177.600.000
Pajak yang Dikenakan pada Transaksi Emas Antam
Setiap transaksi pembelian emas batangan dari PT Antam Tbk di kenakan pajak penghasilan (PPh) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk pembelian emas, pajak yang di kenakan adalah:
- 0,45% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- 0,9% untuk non-NPWP
Sedangkan untuk penjualan kembali atau buyback, pajak yang di kenakan adalah PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini langsung di potong dari total nilai buyback. Pembelian emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan di sertai dengan bukti potong PPh 22, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Studi Psikiatri: Dampak Positif Meditasi Terhadap Kesehatan Mental
Membantu Investor dalam Pengambilan Keputusan
Dengan informasi harga dan pajak yang jelas, para investor dapat lebih mudah dalam membuat keputusan berinvestasi emas. Mengingat harga yang relatif stabil, emas tetap menjadi pilihan investasi yang menarik bagi banyak orang, terutama dalam jangka panjang. Selain itu, transparansi terkait pajak membantu para investor untuk mempersiapkan biaya tambahan yang perlu di perhitungkan dalam transaksi.